Ada 4 hal dilakukan oleh BEM, antara lain:
a. Planning (perencanaan)
Hal yang berkaitan dengan perencanaan dalam organisasi diantaranya adalah rencana-rencana yang coba disusun oleh pengelola organisasi, seperti rencana kerja atau kegiatan serta anggaran yang diperlukan, teknis pelaksanaannya bisa melalui rapat-rapat.
b. Organizing (pengaturan)
sebagai pengaturan dalam hal Struktur Organisasi, Bentuk Koordinasi, job descripsion. Penataan & pendataan Arsip & inventaris organisasi kemahasiswaan,
c. Accounting (pelaporan)
Pelaporan merupakan unsur wajib yang harus dilakukan untuk menunjukkan sikap & rasa tanggung jawab dari pengurus kepada anggotanya ataupun kepada struktur yang berada diatasnya.
d. Controling (pengawasan)
melakukan pengawasan terhadap aktifitas organisasi Kemahasiswaan ataupun realisasi kegiatan dan penggunaan anggaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar